You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
195 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya
photo Nurito - Beritajakarta.id

195 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya

Sebanyak 195 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya yang digelar di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Rabu (25/11). Dari jumlah tersebut, tujuh kendaraan diderek karena parkir sembarangan.

Razia gabungan melibatkan 25 petugas dari Sudin Perhubungan dan TNI/Polri

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, dari 195 kendaraan yang terjaring, sanksinya berbeda-beda. Masing-masing tujuh kendaraan diderek, 117 ditilang dan empat setop operasi. Selain itu 67 kendaraan terkena operasi cabut pentil (OCP) terdiri dari 37 kendaraan roda dua dan 30 roda empat.

"Razia gabungan melibatkan 25 petugas dari Sudin Perhubungan dan TNI/Polri," kata Bernad.

Terminal Tanjung Priok Dirazia, Awak Angkutan Umum Panik

Disebutkan Bernard, tujuh kendaraan yang diderek ini masing-masing Mitsubishi Lancer B 1373 S di Jl Otista Raya. Kemudian Toyota Kijang GLX B 8708 PZ di Jl Balai Pustaka Timur, Toyota Vios  B 1767 TAC di Jl Sunan Giri, Toyota Rush F 1078 KH di Jl Ahmad Yani, Suzuki Escudo B 8343 LX di Jl Jatinegara Barat, Grand Livina B 1586 SKL di Jl Pemuda dan Daihatsu Luxio B 1178 VFP di Jl Pemuda.

Sementara, empat kendaraan yang setop operasi adalah Mikrolet M 04 (Cililitan-Pulogadung) bernopol B 1585 WT, bus AKAP AE 7008 UR, mobil pickup B 9346 FN dan Mikrolet M 19 (Cililitan-Kranji) bernopol B 1346 VD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati