195 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya
Sebanyak 195 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya yang digelar di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Rabu (25/11). Dari jumlah tersebut, tujuh kendaraan diderek karena parkir sembarangan.
Razia gabungan melibatkan 25 petugas dari Sudin Perhubungan dan TNI/Polri
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, dari 195 kendaraan yang terjaring, sanksinya berbeda-beda. Masing-masing tujuh kendaraan diderek, 117 ditilang dan empat setop operasi. Selain itu 67 kendaraan terkena operasi cabut pentil (OCP) terdiri dari 37 kendaraan roda dua dan 30 roda empat.
"
Razia gabungan melibatkan 25 petugas dari Sudin Perhubungan dan TNI/Polri ," kata Bernad.Terminal Tanjung Priok Dirazia, Awak Angkutan Umum PanikDisebutkan Bernard, tujuh kendaraan yang diderek ini masing-masing Mitsubishi Lancer B 1373 S di Jl Otista Raya. Kemudian Toyota Kijang GLX B 8708 PZ di Jl Balai Pustaka Timur, Toyota Vios B 1767 TAC di Jl Sunan Giri, Toyota Rush F 1078 KH di Jl Ahmad Yani, Suzuki Escudo B 8343 LX di Jl Jatinegara Barat, Grand Livina B 1586 SKL di Jl Pemuda dan Daihatsu Luxio B 1178 VFP di Jl Pemuda.
Sementara, empat kendaraan yang setop operasi adalah Mikrolet M 04 (Cililitan-Pulogadung) bernopol B 1585 WT, bus AKAP AE 7008 UR, mobil pickup B 9346 FN dan Mikrolet M 19 (Cililitan-Kranji) bernopol B 1346 VD.