You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Diminta Hemat Penggunaan Telepon
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS Diminta Hemat Penggunaan Telepon

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pegawai negeri sipil (PNS) untuk menghemat penggunaan telepon, khususnya untuk telepon interlokal. Penggunaan aplikasi komunikasi yang ada di ponsel harus dimaksimalkan.

Pakai saja yang gratis seperti Whatsapp, BBM call, dan Line call, kan sudah ada fasilitasnya

"Sekarang tidak ada lagi pakai telepon untuk interlokal. Harus hemat," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/11).

Basuki menyarankan agar PNS menggunakan fasilitas telepon gratis yang tersedia dibeberapa aplikasi ponsel. Seperti Whatsapp, BBM call, dan Line call. "Pakai saja yang gratis seperti Whatsapp, BBM call, dan Line call, kan sudah ada fasilitasnya," ucapnya.

Basuki Sisir Anggaran Dinas Bina Marga

Anggaran telepon masuk dalam mata anggaran Telepon Air Listrik Internet (TALI). Selain penggunaan telepon, ia juga meminta penghematan di beberapa mata anggaran lainnya. Salah satunya alat tulis kantor (ATK). Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya diperbolehkan mengalokasikan anggaran untuk ATK sebesar Rp 50-75 juta per tahun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati