You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPN Jakut Selenggarakan Fasilitasi dan Pendampingan Sertifikat Hasil Tanah
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

BPN Jakut Gelar Sosialisasi Sertifikat Hasil Tanah

Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jakarta Utara, melakukan sosialisasi sertifikat hasil tanah lintas sebagai upaya untuk memfasilitasi serta pendampingan bagi warga pemilik sertifikat.

Kegiatan ini sangat penting, agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya saat mengurus sertifikat hasil tanah

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Admiral Faiza mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada warga berkaitan dengan sertikat hasil tanah.

“Kegiatan diikuti sebanyak 80 peserta. Kegiatan ini sangat penting, agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya saat mengurus sertifikat hasil tanah," ujar Admiral, Kamis (26/11).

Pelebaran Jalan Joglo Masuk Tahap Pengumpulan Sertifikat Lahan

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara, Suroto menuturkan, kegiatan tersebut cukup baik dan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya berharap, agar apa yang disampaikan oleh narasumber dapat disampaikan kepada masyarakat yang lain," tandas Suroto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4506 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1368 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1307 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye799 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik