You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelebaran Jalan Joglo Raya Dikebut
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelebaran Jalan Joglo Masuk Tahap Pengumpulan Sertifikat Lahan

Proses pelebaran Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat yang mangkrak selama enam tahun segera dilanjutkan. Saat ini, proses pelebaran masih dalam tahap pengumpulan berkas sertifikat lahan yang akan dibebaskan.

Sejak tiga pekan silam, kami sudah mengumpulkan berkas bidang tanah yang akan dibebaskan untuk proyek pelebaran jalan

Lurah Joglo, Sakban Abdul Latif mengatakan, pihaknya saat ini telah mengumpulkan sebanyak 19 bidang tanah yang belum dibebaskan untuk proyek pelebaran jalan tersebut.

Sejak tiga pekan silam, kami sudah mengumpulkan berkas bidang tanah yang akan dibebaskan untuk proyek pelebaran jalan,” ujar Sakban, Selasa (27/10).

Lubang di Jalan Joglo Perparah Kemacetan

Dikatakan Sakban, setelah beberapa berkas terkumpul, pihaknya akan menyerahkan kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga telah melakukan pengabsahan untuk dilakukan pembayaran terhadap 19 bidang yang belum dibebaskan.

"Targetnya ya bulan ini beres untuk keabsahan dan pembayaran. Proyek pelebaran ini juga kan rencananya harus sudah selesai akhir tahun 2015," ungkapnya.

Sebelumnya, pembebasan lahan proyek pelebaran Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat yang sempat terhenti akan dilanjutkan kembali tahun 2015. Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 hingga 30 miliar untuk pembebasan lahan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati