47 Angkutan Umum Terjaring Razia Gabungan
Operasi gabungan yang digelar selama dua hari oleh aparat gabungan dari petugas terminal dan Direktorat Jenderal Hubungan Darat Bidang Keselamatan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, berhasil menjaring 47 angkutan umum.
Kegiatan ini sebagai inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan bidang angkutan umum atau ramp check
Kepala Terminal Rawamangun, Bastian mengatakan, hari pertama razia , Kamis (26/11), pihaknya berhasil menjaring 26 angkutan umum.
Dari jumlah tersebut, dua diantaranya dikandangkan lantaran surat-surat kendaraan tidak lengkap. Masing-masing adalah bus AKAP Giri Indah dan Famili Raya. Sedangkan hari kedua, Jumat (27/11), sebanyak 21 angkutan terjaring, lima diantaranya ditilang.
397 Kendaraan di Jakpus Terjaring"Kegiatan ini sebagai inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan bidang angkutan umum atau ramp check. Sasarannya ya angkutan umum tak laik operasi dan surat-surat tidak lengkap," ujar Bastian.
Dua bus AKAP dikandangkan, jelas Bastian, karena surat-surat kendaraan tidak lengkap dan kartu pengawasan (Kps) sudah kadaluarsa. Kemudian wiper dan lampu sen mati sebelah. Kedua bus ini dikandangkan selama dua minggu di Terminal Angkutan Barang dan Pool Pulogebang.
"Saat akan dikandangkan, bus dalam keadaan penuh penumpang. Sehingga seluruh penumpang yang sudah naik di atas bus pun terpaksa harus dialihkan ke bus lain dengan jurusan sama," ucap Bastian.