You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 Angkutan Umum Ditilang
.
photo doc - Beritajakarta.id

100 Angkutan Umum Ditilang

Penindakan terhadap angkutan umum yang tidak menutup pintu saat beroperasi sudah dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya. Sebanyak 100 kendaraan sudah ditilang akibat tidak mematuhi aturan tersebut.

Kita akan terus galakan penertiban. Sebab, dari informasi yang diterima, masih banyak kendaraan umum tidak menutup pintu saat berjalan

Sejak mulai ditertibkan Selasa (24/11) kemarin, angkutan umum yang mendapatkan tilang yakni, Metro mini sebanyak 64 unit, Mikrolet 12 unit dan bus besar sebanyak 24 unit.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, belakangan ini pihaknya kerap mendapati kendaraan umum tidak menutup pintu saat berjalan. Padahal, sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2009,  tentang lalulintas, kendaraan umum harus menutup pintu selama berjalan.

Tilang Angkutan Umum Tak Tutup Pintu Dikaji Kembali

"Penertiban yang kita lakukan dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan pengguna angkutan umum. Kemarin setelah kita tertibkan, sebanyak 100 unit angkutan umum kami tindak," tuturnya, Rabu (25/11).

Menurut Budiyanto, sesuai pasal 124 ayat 1 huruf e,  pengemudi kendaraan bermotor umum untuk angkutan orang dalam trayek wajib menutup pintu selama kendaraan berjalan. Bila melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 300 junto pasal 124 ( 1) huruf e dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

"Kita akan terus galakan penertiban. Sebab, dari informasi yang diterima, masih banyak kendaraan umum tidak menutup pintu saat berjalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1477 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1343 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1080 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati