You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD Dharma Jaya Tunggak Pajak Rp 417 Juta
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

PD Dharma Jaya Tunggak Pajak Rp 417 Juta

Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PD Dharma Jaya, menunggak Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga Rp 417 juta. Rencananya Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, akan memasang plang penunggak pajak di kantor PD Dharma Jaya.

Karena itu pula, rencananya pada hari ini kami akan memasang stiker dan plang pengumuman bahwa gedung tersebut dalam pengawasan Pemprov DKI

Kepala UPPD Kecamatan Pulogadung, Henri Setiawan mengatakan, tunggakan pajak tersebut merupakan kewajiban yang belum dilunasi saat 2012 dan 2014. Di Kecamatan Pulogadung sendiri, PD Dharma Jaya termasuk dalam sembilan wajib pajak (WP) besar yang masih memiliki tunggakan.

"Karena itu pula, rencananya pada hari ini kami akan memasang stiker dan plang pengumuman bahwa gedung tersebut dalam pengawasan Pemprov DKI. Tindakan ini sebagai peringatan agar para penunggak pajak bumi dan bangunan segera membayar tunggakannya," ujar Henri, Selasa (1/12),

Lahan di Sukapura Dipasangi Plang Penunggak Pajak

Menurut Henri, jika dalam waktu satu minggu belum memberikan respon maka berkas akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selanjutnya penindakan akan dilakukan pihak kejaksaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4337 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1291 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1272 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1270 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1217 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik