You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD Dharma Jaya Tunggak Pajak Rp 417 Juta
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

PD Dharma Jaya Tunggak Pajak Rp 417 Juta

Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PD Dharma Jaya, menunggak Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga Rp 417 juta. Rencananya Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, akan memasang plang penunggak pajak di kantor PD Dharma Jaya.

Karena itu pula, rencananya pada hari ini kami akan memasang stiker dan plang pengumuman bahwa gedung tersebut dalam pengawasan Pemprov DKI

Kepala UPPD Kecamatan Pulogadung, Henri Setiawan mengatakan, tunggakan pajak tersebut merupakan kewajiban yang belum dilunasi saat 2012 dan 2014. Di Kecamatan Pulogadung sendiri, PD Dharma Jaya termasuk dalam sembilan wajib pajak (WP) besar yang masih memiliki tunggakan.

"Karena itu pula, rencananya pada hari ini kami akan memasang stiker dan plang pengumuman bahwa gedung tersebut dalam pengawasan Pemprov DKI. Tindakan ini sebagai peringatan agar para penunggak pajak bumi dan bangunan segera membayar tunggakannya," ujar Henri, Selasa (1/12),

Lahan di Sukapura Dipasangi Plang Penunggak Pajak

Menurut Henri, jika dalam waktu satu minggu belum memberikan respon maka berkas akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selanjutnya penindakan akan dilakukan pihak kejaksaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1516 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1504 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1301 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1151 personFolmer