You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
120 Petugas Gabungan Gelar Apel Penindakan Wajib Pajak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penerimaan PBB-P2 Jaktim Baru 75 Persen

Meskipun sudah akhir November, namun penerimaan Pajak Bumi Bangunan dan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) Jakarta Timur baru Rp 770 miliar atau 75 persen dari target penerimaan 2015 sebesar Rp 1,2 triliun.

Target Rp 1,2 triliun, mestinya pada tanggal 2 November itu perolehannya sudah mencapai 92 persen. Sekarang baru 75 persen, makanya harus dikejar para penunggak pajak

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Timur segera melakukan penindakan bagi wajib pajak (WP) yang belum melunasi kewajibannya.

"Target Rp 1,2 triliun, mestinya pada tanggal 2 November itu perolehannya sudah mencapai 92 persen. Sekarang baru 75 persen, makanya harus dikejar para penunggak pajak," ujar Bambang, Senin (30/11).

15 Tahun Tunggak PBB, Hotel di Tanjung Duren Utara Disegel

Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Timur, Syaukat Akmar mengatakan, rencananya ada 100 objek pajak yang WP-nya menunggak akan dipasangi segel. Dengan total nilai tunggakan hingga mencapai Rp 30-40 miliar.

"Ada 120 petugas gabungan yang langsung menjangkau 100 WP penunggak di 10 kecamatan. Di setiap wilayah petugas juga sudah standby untuk mengambil langkah penindakan," tandasnya.

Petugas gabungan yang ikut dalam penindakan berasal dari berbagai unsur. Seperti Satpol PP, TNI, Polri, kelurahan, kecamatan dan Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye939 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati