You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Jalan Alur Laut Rampung 2 Pekan di Kuras
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

30 Petugas PPSU Keruk Saluran Jl Alur Laut

Puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara melakukan pembersihan saluran di Jalan Alur Laut. Sedimen dan sampah yang berada di saluran dengan panjang 700 meter itu akan dikeruk.

Hujan sudah mulai tinggi intensitasnya. Kalau kapasitas tidak ditambah, akan cepat meluap ke jalan airnya

‎Lurah Rawa Badak Selatan, Sutardjo mengatakan, saluran tersebut sudah mengalami pendangkalan. Sehingga dikhawatirkan tidak dapat menampung air dalam kapasitas yang banyak.

"Hujan sudah mulai tinggi intensitasnya. Kalau kapasitas tidak ditambah, akan cepat meluap ke jalan airnya," ujarnya, Selasa (1/12).

Sudin Tata Air akan Benahi Saluran Air di Rawa Buaya

Untuk melakukan pembersihan saluran, lanjut Sutardjo, dikerahkan sebanyak 30 petugas PPSU. Selain itu ada juga lima petugas Satpopl PP yang membantu pembersihan.

"Kita bersihkan sisi barat dan timur jalan ini. Diperkirakan bisa dua minggu baru selesai," tandasnya.

Dari pantauan Beritajakarta.com, sebelum melakukan pembersihan, petugas terlebih dahulu mencungkil penutup saluran yang terbuat dari beton. Para petugas melakukan pekerjaannya dengan alat sederhana, seperti cangkul dan godam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3876 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1018 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye991 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye903 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye782 personBudhi Firmansyah Surapati