You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Beri Kelonggaran Pengembang Bayar Kewajiban Ke DKI Jakarta
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Beri Kelonggaran Pengembang untuk Bangun Rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak akan meminta para pengembang segera melaksanakan kewajibannya membangun rumah susun (rusun). Pasalnya, kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang menggalami perlambatan.

Saya tahu pengembang ini punya utang 86.000 unit rusun ke DKI, tapi pas saya jadi gubernur lagi lesu

Dikatakan Basuki, pengembang mempunyai kewajiban membangun 86.000 unit rusun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun, pembangunan rusun tersebut akan dikaji kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kami akan hitung-hitung dulu ini, berapa unit (hutang kewajiban pengembang). REI (Real Estate Indonesia) juga sedang susah duitnya. Ya kita voor-voor-an lah supaya ditunda 1-2 tahun dulu, nggak apa apa, tapi mesti mulai dicicil," kata Basuki, di salah satu hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).

Basuki Ingin Dinamika Penganggaran Dipublikasi

Menurut Basuki, saat ini bisnis properti sedang lesu. Para pengembang juga sedang memutar otak untuk balik modal atas properti yang dibangun serta membayar kewajiban kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Saya tahu pengembang ini punya hutang 86 ribu unit rusun ke DKI, tapi pas saya jadi gubernur lagi lesu. Pengembang lagi bingung, mau balik modal saja susah, bagaimana kewajiban ke kami," ucapnya.

Namun demikian, tambah Basuki, pihaknya tetap akan mengejar kewajiban para pengembang tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13964 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11301 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6762 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer