You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Larang Warga Utara Jakarta Konsumsi Ikan Mati
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Larang Warga Utara Jakarta Konsumsi Ikan Mati

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau‎ warga yang bermukim di kawasan perairan utara Jakarta agar tidak mengkonsumsi ikan yang mati di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Saya sudah mengimbau masyarakat jangan mengkonsumsi ikan-ikan yang mati itu

‎Sebab dikhawatirkan jutaan ikan yang mati secara misterius tersebut mengandung zat berbahaya jika dikonsumsi manusia.

"Saya sudah mengimbau masyarakat jangan mengkonsumsi ikan-ikan yang mati itu," kata Darjamuni, Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI, Selasa (1/12).

Dinas KPKP Teliti Penyebab Kematian Ikan di Ancol

Darjamuni mengatakan, untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian ikan-ikan itu, pihaknya masih harus menunggu hasil uji dari laboratorium selama 2-3 hari ke depan.

"Kita‎ belum tahu, ikan-ikan itu mati karena apa. Jadi lebih baik tidak usah dikonsumsi," ujar Darjamuni.

‎Untuk menghindari terjadinya keracunan ikan, Darjamuni mengapresiasi pihak PT Pembangunan Jaya Ancol yang membersihkan ikan-ikan mati tersebut di lokasi sebelum diambil masyarakat.

"Kemarin pihak Ancol sudah bijaksana sekali. Ikan yang mati mereka langsung ambil dan kumpulkan kemudian dikubur di tanah," jelas Darjamuni.

Darjamuni menegaskan, matinya jutaan ikan di Ancol tidak mempengaruhi pasokan ikan bagi warga Jakarta. Hal tersebut dipastikan setelah pihaknya mengecek ke pelelangan ikan.

"Semua tersedia. Pasokan aman," tandas Darjamuni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati