You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Larang Warga Utara Jakarta Konsumsi Ikan Mati
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Larang Warga Utara Jakarta Konsumsi Ikan Mati

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau‎ warga yang bermukim di kawasan perairan utara Jakarta agar tidak mengkonsumsi ikan yang mati di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Saya sudah mengimbau masyarakat jangan mengkonsumsi ikan-ikan yang mati itu

‎Sebab dikhawatirkan jutaan ikan yang mati secara misterius tersebut mengandung zat berbahaya jika dikonsumsi manusia.

"Saya sudah mengimbau masyarakat jangan mengkonsumsi ikan-ikan yang mati itu," kata Darjamuni, Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI, Selasa (1/12).

Dinas KPKP Teliti Penyebab Kematian Ikan di Ancol

Darjamuni mengatakan, untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian ikan-ikan itu, pihaknya masih harus menunggu hasil uji dari laboratorium selama 2-3 hari ke depan.

"Kita‎ belum tahu, ikan-ikan itu mati karena apa. Jadi lebih baik tidak usah dikonsumsi," ujar Darjamuni.

‎Untuk menghindari terjadinya keracunan ikan, Darjamuni mengapresiasi pihak PT Pembangunan Jaya Ancol yang membersihkan ikan-ikan mati tersebut di lokasi sebelum diambil masyarakat.

"Kemarin pihak Ancol sudah bijaksana sekali. Ikan yang mati mereka langsung ambil dan kumpulkan kemudian dikubur di tanah," jelas Darjamuni.

Darjamuni menegaskan, matinya jutaan ikan di Ancol tidak mempengaruhi pasokan ikan bagi warga Jakarta. Hal tersebut dipastikan setelah pihaknya mengecek ke pelelangan ikan.

"Semua tersedia. Pasokan aman," tandas Darjamuni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1633 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1607 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik