You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Spanduk Liar Ditertibkan di Tanjung Priok
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

25 Spanduk Liar Ditertibkan di Tanjung Priok

Sebanyak 25 spanduk tak berizin yang terpancang di sepanjang Jalan Enim Raya, Jalan Danau Sunter Selatan dan Jalan Bugis Raya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP.


Camat Tanjung Priok, Yusuf Madjid menyatakan, maraknya spanduk dan reklame yang terpampang di wilayah Kecamatan Tanjung Priok telah membuat kumuh lingkungan sekitar.

"Keberadaan spanduk, baliho dan lain sebagainya yang dipasang pada tiga titik jalan tersebut selain tak berizin, dipasangnya juga tak beraturan.Imbasnya, kawasan tersebut jadi terlihat semrawut dan kumuh hingga

Bangunan dan Lapak PKL di Tomang Ditertibkan

kami tertibkan dengan mencabut dan bongkar," ujar Yusuf, Senin (1/12).

Penertiban, jelas Yusuf, dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No.8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Dengan dilakukannya penertiban kami harap akan berikan efek jera pada pemilik spanduk, baliho, reklame dan lain sebagainya, hingga selanjutnya mengikuti aturan yang berlaku," tandas Yusuf.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4709 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye997 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye851 personBudhi Firmansyah Surapati