You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Spanduk Liar Ditertibkan di Tanjung Priok
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

25 Spanduk Liar Ditertibkan di Tanjung Priok

Sebanyak 25 spanduk tak berizin yang terpancang di sepanjang Jalan Enim Raya, Jalan Danau Sunter Selatan dan Jalan Bugis Raya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP.


Camat Tanjung Priok, Yusuf Madjid menyatakan, maraknya spanduk dan reklame yang terpampang di wilayah Kecamatan Tanjung Priok telah membuat kumuh lingkungan sekitar.

"Keberadaan spanduk, baliho dan lain sebagainya yang dipasang pada tiga titik jalan tersebut selain tak berizin, dipasangnya juga tak beraturan.Imbasnya, kawasan tersebut jadi terlihat semrawut dan kumuh hingga

Bangunan dan Lapak PKL di Tomang Ditertibkan

kami tertibkan dengan mencabut dan bongkar," ujar Yusuf, Senin (1/12).

Penertiban, jelas Yusuf, dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No.8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Dengan dilakukannya penertiban kami harap akan berikan efek jera pada pemilik spanduk, baliho, reklame dan lain sebagainya, hingga selanjutnya mengikuti aturan yang berlaku," tandas Yusuf.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2030 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1070 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye818 personAldi Geri Lumban Tobing