You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Spanduk Liar Ditertibkan di Tanjung Priok
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

25 Spanduk Liar Ditertibkan di Tanjung Priok

Sebanyak 25 spanduk tak berizin yang terpancang di sepanjang Jalan Enim Raya, Jalan Danau Sunter Selatan dan Jalan Bugis Raya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP.

Camat Tanjung Priok, Yusuf Madjid menyatakan, maraknya spanduk dan reklame yang terpampang di wilayah Kecamatan Tanjung Priok telah membuat kumuh lingkungan sekitar.

"Keberadaan spanduk, baliho dan lain sebagainya yang dipasang pada tiga titik jalan tersebut selain tak berizin, dipasangnya juga tak beraturan.Imbasnya, kawasan tersebut jadi terlihat semrawut dan kumuh hingga

Bangunan dan Lapak PKL di Tomang Ditertibkan

kami tertibkan dengan mencabut dan bongkar," ujar Yusuf, Senin (1/12).

Penertiban, jelas Yusuf, dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No.8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Dengan dilakukannya penertiban kami harap akan berikan efek jera pada pemilik spanduk, baliho, reklame dan lain sebagainya, hingga selanjutnya mengikuti aturan yang berlaku," tandas Yusuf.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati