PKL Liar di Jl Pluit Putri Dalam Jadi Binaan
Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara terus merekrut pedagang kaki lima (PKL) sebagai binaan. Bahkan, empat PKL yang awalnya mangkal di Jalan Pluit Putri Dalam kini resmi menjadi pedagang binaan.
Selain itu ini sesuai perintah Pak Gubernur juga agar PKL liar yang sesuai aturan dibina, agar sejahtera juga
Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Utara, Robinhot Sinaga mengatakan, peralihan para PKL liar menjadi pedagang binaan instansinya merupakan amanat dari Peraturan Gubernur (Pergub) No 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Mereka liar, namun teratur serta tidak mengganggu lingkungan sekitar.
"I
ni sesuai perintah Pak Gubernur juga agar PKL liar yang sesuai aturan dibina, agar sejahtera juga. Makanya kita jadikan pedagang binaan," ujar Robinhot, Rabu (2/12).IRT Sungai Bambu Dilatih Membuat KueBeberapa perlengkapan untuk berdagang, seperti gerobak dan bangku dan perlengkapan berdagang lainnya, lanjut Robinhot akan diberikan kepada para PKL yang sudah menjadi binaan. Selain itu mereka langsung didaftar untuk penarikan retribusi secara autodebet memakai jasa Bank DKI.
"Itu sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 170 Tahun 2015 tentang Percepatan pendataan dan pendaftaran para PKL dalam program pembayaran retribusi dengan sistem autodebet melalui PT Bank DKI," ucapnya.
Selain PKL liar di sana, Robinhot menambahkan, saat ini pihaknya juga mengintensifkan pemantauan lapangan untuk membina PKL liar di Jakarta Utara. "Selama para PKL liar teratur, tidak mengganggu lingkungan sekitarnya, juga dapat menambah pemasukan pemprov DKI, kita pasti bina itu PKL liar," tandasnya.