You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 25 Anak Usia Dini Belajar Pemadaman Kebakaran
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Siswa PAUD Dikenalkan Alat Pemadam

Transfer ilmu untuk penanganan bencana sudah bisa dilakukan sejak dini kepada anak-anak. Puluhan peserta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) KAKA, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diperkenalkan cara pemadaman api.

Kami menggunakan bahasa anak-anak supaya lebih mengerti pemadaman kebakaran

Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Hesti Utami mengatakan, ada 25 anak yang mendapat pengenalan awal pemadam kebakaran.

"Memang sudah ditargetkan untuk pengenalan cara pencegahan kebakaran," katanya, Rabu (2/12).

14 Rumah Kontrakan Terbakar, 3 Terluka

Menurutnya, mereka juga dikenalkan alat pemadam ringan (Apar) yang digunakan untuk pemadaman, seperti selang pemadaman untuk menyemprot. Pihaknya mengatakan memperkenalkanya melalui bahasa yang mudah dimengerti oleh anak-anak. "Kami menggunakan bahasa anak-anak supaya lebih mengerti pemadaman kebakaran," tuturnya.

Hesti menambahkan, untuk pengenalan kepada anak-anak, pihaknya telah menerima permohonan kunjungan dari berbagai sekolah di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok. "Mereka agresif banyak yang menanyakan soal pemadaman. Kami jadwalkan setiap hari ada anak-anak yang belajar pemadaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye11440 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1797 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1159 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1146 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1041 personFakhrizal Fakhri