You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Meminta BNN Intensifkan Pemeriksaan
photo Suparni - Beritajakarta.id

BNN Diminta Rutin Gelar Tes Urine di Pulau Harapan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian diminta untuk rutin menggelar pemeriksaan tes urine kepada wisatawan yang berkunjung ke Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Kami minta rutin, paling tidak tiap minggu dilakukan pemeriksaan urine

Lurah Pulau Harapan, Angga Saputra menuturkan, hal itu perlu dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di wilayahnya.

"Kami minta rutin, paling tidak tiap minggu dilakukan pemeriksaan urine karena Pulau Harapan tingkat kunjungan wisatanya juga tinggi," kata Angga, Rabu (2/12).

Transaksi Narkoba di Laut Harus Diberantas

Angga menambahkan, selain kepada wisatawan, tes urine juga perlu dilakukan terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) dan warga Pulau Harapan agar penyalahgunaan narkoba tidak meluas.

"Kami geram setelah hasil tes urine dari para wisatawan ternyata positif ada yang menggunakan narkoba, makanya kita minta diintensifkan," ucap Angga.

Sebelumnya, BNN Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Sektor Kepulauan Seribu Utara, melakukan tes urine kepada para wisatawan yang sedang berlibur di Pulau Harapan. Haslinya, 16 wisatawan diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Kini ke 16 wisatawan tersebut diproses lebih lanjut oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati