You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Duren Sawit dan PPSU Canangkan Rabu Tertib Saluran
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Duren Sawit Canangkan Kegiatan Rabu Tertib Saluran

Personel Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, mencanangkan kegiatan Rabu Tertib Saluran Air.

Kita akan bongkar bersama saluran-saluran air yang ditutup maupun tertutup.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Kecamatan Duren Sawit, Santoso mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengatasi genangan di saat hujan dengan melakukan pembenahan saluran air, tanpa membongkar total inrit yang menutupi saluran.

"Inritnya kita lubangi, kita buat bak kontrol agar warga dan petugas PPSU bisa melakukan pengerukan sampah dan sedimen di saluran air," ujar Santoso, Rabu (2/12).     

Ratusan Karung Lumpur Menumpuk di Jl RE Martadinata

Diakui Santoso, pembuatan bak kontrol di atas saluran air, awalnya sempat diprotes warga. Namun, setelah diberi penjelasan akhirnya warga mendukung.  

Melihat antusias warga, Satpol PP Kecamatan Duren Sawit dan petugas PPSU Kelurahan Pondok Kopi bersepakat mencanangkan Rabu Tertib Saluran Air, dimulai dari Jalan Pondok Kopi Raya sebagai percontohan.

"Kegiatannya minimal setiap Rabu kita akan bongkar bersama saluran-saluran air yang ditutup maupun tertutup. Kegiatan ini diawali di Jalan Pondok Kopi Raya," tandas Santoso.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11680 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati