You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dana Bazis Jakut Belum Capai Target
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Dana Bazis Jakut Belum Capai Target

Dana Badan Zakat Infak dan Sedekah (Bazis) Jakarta Utara hingga saat ini baru mencapai Rp 9,5 miliar dari target sebesar Rp 13 miliar. 

Bazis tidak akan berarti apa-apa tanpa sentuhan dari pejabat, pengusaha dan masyarakat

"Tidak semua kegiatan yang dilakukan warga DKI Jakarta dapat tercover dengan APBD ataupun APBN. Oleh karena diperlukan sumber-sumber lain salah satunya dari dana ZIS supaya masyarakat tidak susah,” ujar Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Utara, saat rapat kerja Bazis di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (2/12).

Diharapkan, dana zakat, infak dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat akan dikelola secara transparan dan disalurkan lagi untuk berbagai kegiatan seperti beasiswa pendidikan, operasional masjid dan musala, santunan anak yatim piatu dan kaum dhuafa dan lain-lain.

Bazis Salurkan Bantuan untuk 400 Siswa & Mahasiswa

"Yang tidak tercover dalam APBD akan diupayakan oleh Bazis sehingga berbagai kegiatan di tengah masyarakat dapat berjalan. Semakin banyak yang dikumpulkan oleh Bazis akan semakin banyak juga yang dikeluarkan," kata Rustam.

Kepala Bazis Jakarta Utara, Hari Agusti Hiyayat menuturkan, pihaknya terus berupaya agar pengumpulan dana tersebut sesuai target.

"Bazis tidak akan berarti apa-apa tanpa sentuhan dari pejabat, pengusaha dan masyarakat," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati