You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
300 Anak Yatim di Kemayoran Dapat Santunan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

300 Anak Yatim di Kemayoran Dapat Santunan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memberikan santunan kepada 300 anak yatim piatu di Masjid Akbar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10). Pengurus masjid juga diberikan bantuan dari Bazis Jakarta Pusat sebesar Rp 5 juta.

Semua harus melakukan Intropeksi dan mengevaluasi diri guna peningkatan kualitas iman dan taqwa

"Semua harus melakukan Intropeksi dan mengevaluasi diri guna peningkatan kualitas iman dan taqwa sebagai pendorong bagi peningkatan eksitensi dalam kehidupan beragama, bermasyarakat,berbangsa dan bernegara," ujar Arifin, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Sabtu (24/10).

Wakil Ketua Masjid Akbar Kemayoran, Nuh mengatakan, santunan bagi anak yatim dilakukan tiga kali dalam setahun yakni saat memperingati 1 Muharram, Maulid Nabi Muhammad SAW, dan Bulan Ramadhan.

100 Anak Yatim di Jelambar Dapat Santunan

Biasanya, memperingati Tahun Baru Hijriah, di Masjid Akbar Kemayoran memberikan santunan kepada 500 anak yatim. "Karena ada kendala santunan hanya diberikan kepada 300 anak yatim," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13824 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1157 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye766 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye737 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik