You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Sebut Pengganti Kadis Tata Air Bisa dari SKPD Lain
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Sebut Pengganti Kadis Tata Air Bisa dari SKPD Lain

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyebutkan, pengganti Kepala Dinas Tata Air, Tri Djoko Sri Margianto, belum tentu berasal dari jajaran Dinas Tata Air. Menurutnya, pengganti kepala dinas yang mengundurkan diri bisa saja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain.

Sudah ada beberapa nama yang bisa cepat kerja, berani gitu

Sebelumnya, Tri Djoko menyatakan pengunduran diri, Rabu (2/12). Untuk melakukan penggantian, Pemprov DKI sudah memiliki stok hasil tes eselon II pertama dan kedua.

"Sudah ada beberapa nama yang bisa cepat kerja, berani gitu. Iya yang ikut tes dan kalau bisa dari luar Dinas PU Tata Air juga tidak apa-apa," kata Djarot di Balai Kota.

Pengunduran Diri Kadis Tata Air Tak Pengaruhi Antisipasi Banjir

Dilanjutkan Djarot, pengganti Tri Djoko  berasal dari luar Dinas Tata Air bisa saja terjadi. Asalkan yang bersangkutan berani dan dinilai mampu.

"Jangan sebut namalah. Kita tes, nanti kita ngomong sama dia sanggup nggak, sehingga jangan kemudian asal tunjuk dia tidak diberi tahu tidak siap," ujar Djarot.

Ditambahkan Djarot, kemungkinan pada Kamis (3/12) besok sudah diputuskan siapa yang akan menjadi pengganti Tri Djoko. Kemudian pejabat yang diputus itu akan langsung dilantik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati