You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengunduran Diri Kadis Tata Air Tak Pengaruhi Antisipasi Banjir
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengunduran Diri Kadis Tata Air Tak Pengaruhi Antisipasi Banjir

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengaku terkejut dengan mundurnya Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Tri Djoko Sri Margianto. Namun demikian, menurut Saefullah, pengunduran diri Tri Djoko tidak akan memengaruhi persiapan DKI Jakarta mengantisipasi banjir.

Persiapan (antisipasi banjir.red) kan sudah dari kemarin-kemarin, kan dia sistem

Untuk pengganti, Pemerintah provinsi DKI Jakarta baru akan membahasnya, Rabu (2/12) sore ini. Pemprov DKI Jakarta pun memiliki stok pejabat eselon II cukup banyak dari hasil seleksi pertama dan kedua.

"Persiapan (antisipasi banjir.red) kan sudah dari kemarin-kemarin, kan dia sistem. Kalau diganti karena sesuatu, nanti penggantinya tinggal meneruskan," ujar Saefullah, Rabu (2/12).

Basuki: Perombakan Pejabat Tak Pengaruhi Penyerapan APBD

Dikatakan Saefullah, dirinya menduga pengunduran diri Tri Djoko, terkait usia yang yang telah memasuki pensiun. Sehingga, Tri lebih memilih untuk mundur di usia yang lebih dari 58 tahun.

"Karena pernyataannya mengundurkan diri jadi harus disetujui," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1558 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1393 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1191 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1021 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye974 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik