You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PMKS Kotak Amal Diamankan Sudinsos Jakpus
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

PMKS Kotak Amal di Pasar Kebon Melati Diamankan

Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, mengamankan Eriyadi (35), seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pembawa kotak amal di Pasar Kebon Melati, Tanah Abang, Rabu (2/12).

Setiap hari harus setor uang Rp 30 ribu kepada Ibu Sri. Kalau setiap harinya saya biasa dapat Rp 100-Rp 150 ribu

Eriyadi mengaku, ada sekitar 96 orang yang berprofesi sama seperti dirinya yang tinggal di sebuah asrama di Jalan Angle Indah I, RT 11/01, Kelurahan Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Eryadi mengatakan, setiap harinya ia bersama 96 temannya diharuskan menyetor hasil kotak amal mereka sebesar Rp 30 ribu, kepada seorang koordinator yang diketahui bernama Sri. Eriyadi tidak mengetahui kemana aliran uang kotak amal itu disalurkan.

November, 80 PMKS Terjaring di Jaksel

"Setiap hari harus setor uang Rp 30 ribu kepada Ibu Sri. Kalau setiap harinya saya biasa dapat Rp 100-Rp 150 ribu," kata Eriyadi.

Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Israk mengatakan, dengan bermodalkan sebuah kotak berwarna hijau dengan tulisan sedekah jariah, puluhan pembawa kotak amal tersebut beroperasi di sentra-sentra bisnis, seperti pasar, pertokoan, maupun SPBU.

"Kalau dikalkulasikan, koordinator mereka bisa mendapatkan Rp 2,8 juta dalam sehari. Bisa bayangkan berapa dia peroleh dalam setahun," ujar Israk.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16181 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11325 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6779 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1717 personFolmer