You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPP DKI Bantah Petugas Pajak Taman Sari Memeras
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DPP DKI Bantah Petugas Pajak Taman Sari Memeras

Jangan percaya kalau ada petugas pajak meminta uang, karena seluruh pembayaran pajak melalui bank

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta membantah kabar yang menyebutkan petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari, Jakarta Barat, melakukan pemerasan terhadap wajib pajak (WP).

Realisasi Penerimaan PBB-P2 Duren Sawit Baru 66 Persen

Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Made Suarjaya menuturkan, pembayaran seluruh jenis pajak daerah di Jakarta saat ini telah melalui  Bank DKI atau yang bank telah ditunjuk oleh pemerintah. "Sehingga menutup kemungkinan ada wajib pajak bayar secara langsung ke petugas," ujar Made, Rabu (2/12).

Made menambahkan, kini tidak ada lagi perbedaan antara pegawai DPP dengan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Beberapa waktu lalu, ungkap Made, sejumlah orang mengaku sebagai pegawai UPPD Taman Sari mendatangi sebuah kafe untuk menawarkan jasa penghapusan kewajiban penyetoran pajak daerah serta meminta uang sebesar Rp 50 juta.

"Persoalan ini sudah dilaporkan dan setelah dilakukan pengecekan ternyata tidak ada satu pun dari orang yang menemui pemilik cafe, saat ini bertugas di UPPD Taman Sari. Saya curiga oknum ini pernah numpang kerja di kantor UPPD, sehingga mereka mencoba menarik keuntungan secara pribadi," ungkap Made.

Ditegaskan Made, pihaknya akan menyeret orang yang tertangkap tangan mengaku sebagai pegawai DPP DKI Jakarta  ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tidak ada ampun buat oknum yang mengaku pegawai Dinas Pelayanan Pajak, sebab  seluruh pegawai pajak yang bertugas di lapangan saat ini telah bekerja maksimal dari pagi hingga malam," tegasnya.

Made mengimbau warga segera melaporkan ke dinas atau ke kantor UPPD setempat jika mengetahui ada orang yang mengaku petugas pajak memberikan jasa penghapusan kewajiban pembayaran pajak ke kas daerah.

"Jangan percaya kalau ada petugas pajak meminta uang, karena seluruh pembayaran pajak melalui bank," tandas Made.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati