You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
97 Objek di Jakbar Tunggak Pajak
photo Istimewa - Beritajakarta.id

97 Objek di Jakbar Tunggak Pajak

Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat secara serentak menggelar pemasangan plang dan stiker terhadap sebanyak 97 wajib pajak (WP) yang hingga saat ini masih menunggak pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesan Perkotaan (PBB P2) yang tersebar di delapan kecamatan.

Masih ada kekurangan penerimaan PBB P2 sekitar 11,69 persen atau sebesar Rp 135 miliar

“Tujuan pemasangan plang maupun stiker dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan WP membayarkan PBB P2 tepat waktu. Hingga saat ini, penerimaan pajak bumi dan bangunan belum mencapai 100 persen,” kata Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati, Rabu (2/12). 

Dikatakan Umiyati, pihaknya telah melayangkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada subjek namun kerap tidak tepat sasaran karena mereka tinggal di lokasi berbeda dengan objek pajak.

Target Penerimaan Pajak Jakbar Diminta Lebih Tinggi

Penerimaan PBB P2 di Jakarta Barat hingga saat ini baru mencapai sekitar 88,31 persen atau sebesar Rp 1,02 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,15 triliun.

“Masih ada kekurangan penerimaan PBB P2 sekitar 11,69 persen atau sebesar Rp 135 miliar,” ujarnya.

Ditambahkan Umiyati, pemasangan plang maupun stiker dilakukan serentak di delapan kecamatan se Jakarta Barat terhadap 97 WP PBB P2 tarif 0,3 persen. “Total tunggakan dari total 97 WP PBB-P2 kategori besar di Jakarta Barat saat ini sebesar Rp 32,15 miliar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1754 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1114 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1110 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye972 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti