You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Gedung di Gang Laler Molor
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pembangunan Gedung di Gang Laler Tak Sesuai Target

Pembangunan Gedung di Gang Laler, Kemayoran, Jakarta Pusat dipastikan molor dari target yang telah ditentukan. Sebelumnya, gedung yang nantinya akan digunakan untuk menampung 1.000 pedagang kaki lima (PKL) direncanakan akan rampung akhir 2015 ini.

Tapi kami akan dorong untuk PKL bisa segera masuk ke Gang Laler,

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, mengakui jika pembangunan gedung dan taman di Kawasan Gang Laler akan mundur hingga 2016 mendatang.

Namun, lanjut Mangara, penataan PKL akan tetap dilakukan walaupun hanya dengan menggunakan tenda saja.

Lahan di Gang Laler Segera Ditempati PKL

"Walaupun melenceng dari target yang ditentukan, tapi kami akan dorong untuk PKL bisa segera masuk ke Gang Laler, nanti akan kita siapkan tenda untuk mereka berdagang," ujar Mangara, Rabu (2/12).

Kordinator corporate social responsibility (CSR) International Business Company (ABC), Adrian Nikolas menambahkan, pembangunan gedung dan taman di lahan seluas 1,1 hektar tersebut akan tetap dilakukan. Dia memperkirakan, pembangunan nantinya akan memakan waktu empat hingga lima bulan.

"Direncanakan dalam waktu empat hingga lima bulan kedepan, seluruh pembangunan area Gang Laler dapat selesai," ucap Adrian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7985 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6796 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1779 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1547 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1465 personFakhrizal Fakhri