You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Peringatkan Perusahaan Agar Tak Abaikan AMDAL
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perusahaan Diminta Tak Abaikan AMDAL

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melakukan konsultasi publik mengenai studi Analisis Manajemen Dampak Lingkungan (AMDAL) dengan sebuah perusahaan penambangan pasir.

Mereka harus mengerti aturan main, perizinan harus diselesaikan, AMDAL-nya harus jelas dan tidak melakukan pelanggaran merusak terumbu karang

Selain konsultasi tentang sosialisasi kepada masyarakat juga terkait rencana reklamasi 17 pulau dalam rangka destinasi wisata internasional di Kepulauan Seribu.

"Kita minta agar konsultan, menyampaikan apa adanya, negatif dan positifnya dijelaskan agar masyarakat mengerti," ujar Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (3/12).

Pembangunan di Pulau Tengah Diduga Tak Sesuai AMDAL

Menurutnya, perusahaan tersebut yang ditunjuk untuk melakukan penambangan pasir di wilayah perairan laut pulau Jawa berjarak lebih dari 12 mil dari garis Provinsi Lampung, Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta yaitu Kepulauan Seribu.

"Mereka harus mengerti aturan main, perizinan harus diselesaikan, AMDAL-nya harus jelas dan tidak melakukan pelanggaran merusak terumbu karang, karena itu salah satu harapan bagi nelayan khususnya di Pulau Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24602 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3026 personFolmer
  3. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2976 personDessy Suciati
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1363 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1169 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik