You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Peringatkan Perusahaan Agar Tak Abaikan AMDAL
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perusahaan Diminta Tak Abaikan AMDAL

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melakukan konsultasi publik mengenai studi Analisis Manajemen Dampak Lingkungan (AMDAL) dengan sebuah perusahaan penambangan pasir.

Mereka harus mengerti aturan main, perizinan harus diselesaikan, AMDAL-nya harus jelas dan tidak melakukan pelanggaran merusak terumbu karang

Selain konsultasi tentang sosialisasi kepada masyarakat juga terkait rencana reklamasi 17 pulau dalam rangka destinasi wisata internasional di Kepulauan Seribu.

"Kita minta agar konsultan, menyampaikan apa adanya, negatif dan positifnya dijelaskan agar masyarakat mengerti," ujar Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (3/12).

Pembangunan di Pulau Tengah Diduga Tak Sesuai AMDAL

Menurutnya, perusahaan tersebut yang ditunjuk untuk melakukan penambangan pasir di wilayah perairan laut pulau Jawa berjarak lebih dari 12 mil dari garis Provinsi Lampung, Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta yaitu Kepulauan Seribu.

"Mereka harus mengerti aturan main, perizinan harus diselesaikan, AMDAL-nya harus jelas dan tidak melakukan pelanggaran merusak terumbu karang, karena itu salah satu harapan bagi nelayan khususnya di Pulau Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2022 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1552 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1421 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1093 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye824 personFolmer