You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Pulau Tengah Tidak Sesuai Amdal
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan di Pulau Tengah Diduga Tak Sesuai AMDAL

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu menduga pembangunan di Pulau Tengah, Kepulauan Seribu Selatan menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Reklamasi pulau tersebut harus segera dihentikan pengembang.

Yang pengembang punya hanya kajian ekologi Pulau Tengah bukan AMDAL. Itu pelanggaran

Menurut Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea, memang untuk perizinan pembangunan di Pulau Tengah berada di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sehingga, ia berharap Pemprov DKI bisa untuk sementara menghentikan proses pembangunan.

"Kewenangan perizinan untuk 5-15 hektare langsung ke Pemprov DKI. Jadi kita minta pemprov menghentikan dulu," ujarnya, Rabu (28/10).

Reklamasi di Pulau Kali Age Dihentikan

Menurut Tiur, dampak dari proses pembangunan sangat jelas dan nyata. Kini di Pulau Pari dan Pulau Lancang, rumput lautnya tidak dapat hidup dan punah semenjak ada reklamasi Pulau Tengah.

"Yang pengembang punya hanya kajian ekologi Pulau Tengah bukan AMDAL. Itu pelanggaran," tandasnya.

Tiur mengatakan, aturan harus tetap ditegakan. Meskipun dalam tarif pajak di pulau tersebut diberlakukan secara progresif tertinggi dengan klasifikasi rumah mewah, dan pengembang telah memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) membangun Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2016 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1035 personTiyo Surya Sakti
  3. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye982 personDessy Suciati
  4. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye946 personFakhrizal Fakhri
  5. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye880 personDessy Suciati