You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Bisa Digunakan untuk Tempat Hajatan
.
photo doc - Beritajakarta.id

RPTRA Bisa Digunakan untuk Tempat Hajatan

Keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di tengah pemukiman masyarakat sangat dibutuhkan untuk interaksi warga, termasuk bagi masyarakat yang tidak mampu.


Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Selatan, Kelik Miyarto mengatakan, berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, RPTRA bisa dijadikan tempat untuk hajatan masyarakat agar tidak lagi menggunakan akses jalan umum.

"Jadi sesuai instruksi gubernur, hajatan boleh menggunakan lahan RPTRA. Tapi, dengan catatan harus menjaga sarana dan prasarana. Karena ada pengelolanya," kata Kelik, Kamis (3/12).

Januari, Tiga RPTRA di Jaksel Rampung

Dikatakan Kelik, aparat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan juga dilarang memungut biaya jika ada warga kurang mampu menggunakan RPTRA untuk hajatan.

"Gratis kok dan tidak ada pungutan. Kalau ada aparat atau pengelola yang mengutip akan diberikan sanksi pecat," tegas Kelik.

Ditambahkan Kelik, RPTRA juga bisa dioptimalkan sebagai tempat relokasi warga saat musibah banjir dan kebakaran.

"Konsep gubernur untuk penampungan sementara jika ada bencana seperti kebakaran dan banjir. RPTRA digunakan untuk multi fungsi," tandas Kelik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye808 personAnita Karyati
  2. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye581 personAnita Karyati
  3. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye580 personNurito
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye537 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye517 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik