You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lagi, Jaktim Terima 37 Truk Sampah Baru
photo Doc - Beritajakarta.id

Jaktim Dapat Tambahan 37 Truk Pengangkut Sampah

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur mendapatkan tambahan 37 truk sampah baru. Ini gelombang kedua, setelah pada bulan lalu sudah mendapatkan 16 truk.

Rencananya kita juga akan mendapatkan truk baru lagi sebanyak 25-27 unit. Sehingga tahun 2016 kita tidak sewa kendaraan lagi ke pihak ketiga

"Rencananya kita juga akan mendapatkan truk baru lagi sebanyak 25-27 unit. Sehingga tahun 2016 kita tidak sewa kendaraan lagi ke pihak ketiga," ujar Wahyu Pudjiastuti, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Jumat (4/12).

Menurut Wahyu, 37 truk yang baru tiba terdiri dari jenis arm roll kecil tiga unit, arm roll besar tiga unit, triper besar 16 unit dan triper kecil 31 unit. "Kapasitasnya berbeda-beda. Ada yang hanya dua ton, dan ada pula yang mencapai 4-6 ton," ucapnya.

50 Ton Sampah Diangkut dari Kali Angke

Nantinya, lanjut Wahyu, truk baru akan disebar ke 10 kecamatan yang ada. Untuk jumlahnya tergantung dari tinggi rendahnya volume sampah di wilayah tersebut. "Kecamatan mendapatkan truk dengan jumlah yang tidak sama. Truk menjadi barang inventaris Seksi Kebersihan kecamatan," tandasnya.

Sebelumnya Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur sudah memiliki 191 unit truk pengangkut sampah. Dan untuk truk-truk yang baru didapat, semuanya sudah dilengkapi dengan alat Global Positioning System (GPS).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1181 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati