You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
LMK 44 Kelurahan Di Jakpus Diberikan Sosialisasi ‎Unggas
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

LMK Wajib Awasi Unggas di Permukiman

Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di Jakarta Pusat mendapatkan sosialisasi terkait larangan pemeliharaan unggas di permukiman warga. Ini sudah diatur dalam Perda Nomor 4 tahun 2007, tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas.

LMK adalah perpanjangan tangan pemerintah di masyarakat, sehingga perlu terus diberikan pengarahan tentang bahaya peredaran penyakit menular dari unggas

Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, Muhammad Muljadi mengatakan, aturan tersebut juga ada dalam Perda Nomor 11 tahun 1995, tentang pengawasan hewan rentan rabies serta pencegahan dan penanggulangan rabies di DKI Jakarta. Ada 44 LMK yang kita sosialisasikan.

‎"LMK adalah perpanjangan tangan pemerintah di masyarakat, sehingga perlu terus diberikan pengarahan tentang bahaya peredaran penyakit menular dari unggas," ujarnya, Jumat (4/12).

Warga Minta Pasar Unggas Depan KBN Marunda Direlokasi

Menurut Muljadi, masyarakat harus tahu mengapa unggas seperti burung dara, ayam buras, entok dan bebek sangat berbahaya jika dipelihara di permukiman warga. Bahkan menurutnya sejumlah jenis hewan harus memiliki sertifikasi untuk dipelihara.

"Sederhananya, Jakarta memang sudah dinyatakan bebas rabies. Namun provinsi disekitarnya masih rawan penyebaran penyakit tersebut. Jadi harus tetap waspada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2687 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2237 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1554 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1042 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye995 personTiyo Surya Sakti