You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ilustrasi PNS Merokok
TKD PNS yang kedapatan Merokok di Kantor akan dipotong. .
photo doc - Beritajakarta.id

Merokok di Kantor, TKD PNS Akan Dipotong

Untuk melindungi perokok pasif di kantor pemerintah, Pemkot Administrasi Jakarta Utara akan memberlakukan tindakan tegas kepada perokok aktif di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencananya, PNS yang kedapatan merokok di kantor atau ruangan akan diberlakukan peraturan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Pelanggaran kawasanan merokok saat ini semakin mengkhawatirkan

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Junaedi mengatakan, kebijakan ini masih dalam kajian dan rencananya akan dimulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkecil. Menurutnya, penerapan aturan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50 Tahun 2012 mengenai Pedoman Pelaksanaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok. Diharapkan dengan peraturan baru ini pelaksanaan kawasan dilarang merokok berjalan dengan efektif dan efisien, khususnya di kantor Walikota Jakarta Utara.

"Pelanggaran kawasanan merokok saat ini semakin mengkhawatirkan," jelas Junaedi, Selasa (13/5).

Diduga Bocor, Razia Hanya Temukan Puntung Rokok

Ia menambahkan, selama ini sudah banyak keluhan perokok pasif terhadap asap rokok yang kerap mengganggu. Junaedi juga mengimbau kepada aparatur negara agar tidak melibatkan perusahan rokok dalam kegiatan-kegiatan maupun acara sebagai sponsor. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah perokok di lingkungan anak-anak.

Staf Suku Dinas (Sudin) Kominfomas Jakarta Utara, Toni Yudianto mengaku, setuju dengan rencana penegakan aturan tersebut. Sebab menurut Toni, selain mengganggu dampak asap rokok pada ruangan ber-AC juga sangat berbahaya. "Saya setuju saja, karena tidak baik juga orang merokok di tempat ber-AC," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1427 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1332 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1189 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1103 personFolmer