You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ilustrasi PNS Merokok
photo Doc - Beritajakarta.id

Merokok di Kantor, TKD PNS Akan Dipotong

Untuk melindungi perokok pasif di kantor pemerintah, Pemkot Administrasi Jakarta Utara akan memberlakukan tindakan tegas kepada perokok aktif di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencananya, PNS yang kedapatan merokok di kantor atau ruangan akan diberlakukan peraturan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Pelanggaran kawasanan merokok saat ini semakin mengkhawatirkan

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Junaedi mengatakan, kebijakan ini masih dalam kajian dan rencananya akan dimulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkecil. Menurutnya, penerapan aturan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50 Tahun 2012 mengenai Pedoman Pelaksanaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok. Diharapkan dengan peraturan baru ini pelaksanaan kawasan dilarang merokok berjalan dengan efektif dan efisien, khususnya di kantor Walikota Jakarta Utara.

"Pelanggaran kawasanan merokok saat ini semakin mengkhawatirkan," jelas Junaedi, Selasa (13/5).

Diduga Bocor, Razia Hanya Temukan Puntung Rokok

Ia menambahkan, selama ini sudah banyak keluhan perokok pasif terhadap asap rokok yang kerap mengganggu. Junaedi juga mengimbau kepada aparatur negara agar tidak melibatkan perusahan rokok dalam kegiatan-kegiatan maupun acara sebagai sponsor. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah perokok di lingkungan anak-anak.

Staf Suku Dinas (Sudin) Kominfomas Jakarta Utara, Toni Yudianto mengaku, setuju dengan rencana penegakan aturan tersebut. Sebab menurut Toni, selain mengganggu dampak asap rokok pada ruangan ber-AC juga sangat berbahaya. "Saya setuju saja, karena tidak baik juga orang merokok di tempat ber-AC," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye2612 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye934 personNurito
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye834 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye823 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye782 personAldi Geri Lumban Tobing