You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Anggarkan Jaminan Kecelakaan Kerja PNS
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Anggarkan Jaminan Kecelakaan Kerja PNS

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan diberikan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian. Dana Rp 1,2 miliar per bulan rencananya akan disiapkan untuk premi jaminan ke PT Taspen pada 2016 mendatang.

Nah ini, dasarnya klaim itu kalau sudah iuran, tapi tahun ini belum

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, jaminan kecelakaaan kerja dan kematian terhadap PNS serta CPNS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2015. Sejak Juli 2015 lalu, seharusnya seluruh aparatur pemerintah negara tercover oleh kedua jaminan tersebut.

"Nah ini, dasarnya klaim itu kalau sudah iuran, tapi tahun ini belum. Tadi sudah dihitung oleh Pak Agus Suradika (Kepala BKD), perbulan itu untuk 68 ribuan pegawai kita sekitar Rp 1,2 miliar," ujarnya, Jumat (4/12).

Djarot Sebut Pengganti Kadis Tata Air Bisa dari SKPD Lain

Menurut Djarot, jumlah premi yang harus dibayarkan relatif sedikit bila dibanding anggaran pembelian ATK atau seremoni yang sudah dicoret. Apalagi, fungsi jaminan kecelakaan amatlah penting bagi sejumlah SKPD yang pekerjaannya penuh risiko seperti, Dishubtrans, Satpol PP, DPKP serta Tata Air dan Bina Marga.

"Hal seperti ini supaya pekerja kita memiliki rasa aman dan nyaman, supaya tidak takut. Mungkin tahun ini belum, tapi tahun depan mungkin bisa dilaksanakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close