You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Anggarkan Jaminan Kecelakaan Kerja PNS
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Anggarkan Jaminan Kecelakaan Kerja PNS

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan diberikan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian. Dana Rp 1,2 miliar per bulan rencananya akan disiapkan untuk premi jaminan ke PT Taspen pada 2016 mendatang.

Nah ini, dasarnya klaim itu kalau sudah iuran, tapi tahun ini belum

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, jaminan kecelakaaan kerja dan kematian terhadap PNS serta CPNS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2015. Sejak Juli 2015 lalu, seharusnya seluruh aparatur pemerintah negara tercover oleh kedua jaminan tersebut.

"Nah ini, dasarnya klaim itu kalau sudah iuran, tapi tahun ini belum. Tadi sudah dihitung oleh Pak Agus Suradika (Kepala BKD), perbulan itu untuk 68 ribuan pegawai kita sekitar Rp 1,2 miliar," ujarnya, Jumat (4/12).

Djarot Sebut Pengganti Kadis Tata Air Bisa dari SKPD Lain

Menurut Djarot, jumlah premi yang harus dibayarkan relatif sedikit bila dibanding anggaran pembelian ATK atau seremoni yang sudah dicoret. Apalagi, fungsi jaminan kecelakaan amatlah penting bagi sejumlah SKPD yang pekerjaannya penuh risiko seperti, Dishubtrans, Satpol PP, DPKP serta Tata Air dan Bina Marga.

"Hal seperti ini supaya pekerja kita memiliki rasa aman dan nyaman, supaya tidak takut. Mungkin tahun ini belum, tapi tahun depan mungkin bisa dilaksanakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati