You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Pulau Pribadi Tunggak Pajak
photo Suparni - Beritajakarta.id

15 Pulau Pribadi Tunggak Pajak

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu terus memburu para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Ada 15 pulau pribadi yang masih belum melunasi tunggakannya.

Sudah dipasang plang dan stiker penunggak pajak

"Data sementara ini ada 15 yang belum membayar pajak semuanya pulau pribadi. Yang lain masih kita cek, karena data pajak sebelum tahun 2013 belum masuk ke pemerintah daerah," Shalih Nopiyansar, Kepala UPPD Kepulauan Seribu, Jumat (4/12).

Sebanyak 15 pulau yang dikelola secara pribadi maupun swasta diketahui tidak membayar pajak tersebut, dan dua diantaranya yaitu Pulau Opak Kecil dengan tunggakan Rp 83 juta dan Pulau Kotok Besar Tengah dengan nilai tunggakan sebesar Rp 565 juta. "Sudah dipasang plang dan stiker penunggak pajak," ucapnya.

Wajib Pajak di Ibukota Ditagih Langsung

Menurut Shalih, dari proses imbauan hingga pemasangan plang penunggak pajak, hingga kini baru empat pengelola pulau yang datang untuk membayar pajak, selebihnya terus dilakukan pemantauan dan pengecekan lebih lanjut.

"Harapan kami sebelum akhir tahun sudah melunasi pajaknya, atau kami limpahkan ke kejaksaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6240 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3826 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3098 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2979 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1599 personFolmer