You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Yayasan Di Pulau Opak Tunggak Pajak Rp.83 Juta
photo Suparni - Beritajakarta.id

Yayasan Pengelola Pulau Opak Kecil Tunggak Pajak

Sebuah yayasan pengelola Pulau Opak Kecil, Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara diketahui telah menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 83.897.353.

Harapan kita dibayar cepat sebelum akhir tahun. Kalau tidak, akan kami serahkan ke Kejaksaan, biar mereka yang urus

Terkait hal itu, Sudin Pelayanan Pajak Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Kepulauan Seribu telah memasang plang peringatan atas tunggakan pajak tersebut di lokasi. "Selama wajib pajak (WP) belum melunasi kewajibannya, plang dan stiker akan tetap terpampang," ujar Shalih Noviansyar, Rabu (2/12).

Dikatakan Shalih, plang dan stiker berukuran 50 x 30 sentimeter tersebut kini terpasang di pulau milik Yayasan Lestari Tirta Dharma, karena telah menunggak pajak sejak tahun 2001 hingga 2013.

2 SPBU di Kemayoran Dipasang Plang Tunggak Pajak

"Harapan kita dibayar cepat sebelum akhir tahun. Kalau tidak, akan kami serahkan ke Kejaksaan, biar mereka yang urus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close