You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Yayasan Di Pulau Opak Tunggak Pajak Rp.83 Juta
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Yayasan Pengelola Pulau Opak Kecil Tunggak Pajak

Sebuah yayasan pengelola Pulau Opak Kecil, Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara diketahui telah menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 83.897.353.

Harapan kita dibayar cepat sebelum akhir tahun. Kalau tidak, akan kami serahkan ke Kejaksaan, biar mereka yang urus

Terkait hal itu, Sudin Pelayanan Pajak Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Kepulauan Seribu telah memasang plang peringatan atas tunggakan pajak tersebut di lokasi. "Selama wajib pajak (WP) belum melunasi kewajibannya, plang dan stiker akan tetap terpampang," ujar Shalih Noviansyar, Rabu (2/12).

Dikatakan Shalih, plang dan stiker berukuran 50 x 30 sentimeter tersebut kini terpasang di pulau milik Yayasan Lestari Tirta Dharma, karena telah menunggak pajak sejak tahun 2001 hingga 2013.

2 SPBU di Kemayoran Dipasang Plang Tunggak Pajak

"Harapan kita dibayar cepat sebelum akhir tahun. Kalau tidak, akan kami serahkan ke Kejaksaan, biar mereka yang urus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye874 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye600 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye552 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye542 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye536 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik