You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Yayasan Di Pulau Opak Tunggak Pajak Rp.83 Juta
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Yayasan Pengelola Pulau Opak Kecil Tunggak Pajak

Sebuah yayasan pengelola Pulau Opak Kecil, Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara diketahui telah menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 83.897.353.

Harapan kita dibayar cepat sebelum akhir tahun. Kalau tidak, akan kami serahkan ke Kejaksaan, biar mereka yang urus

Terkait hal itu, Sudin Pelayanan Pajak Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Kepulauan Seribu telah memasang plang peringatan atas tunggakan pajak tersebut di lokasi. "Selama wajib pajak (WP) belum melunasi kewajibannya, plang dan stiker akan tetap terpampang," ujar Shalih Noviansyar, Rabu (2/12).

Dikatakan Shalih, plang dan stiker berukuran 50 x 30 sentimeter tersebut kini terpasang di pulau milik Yayasan Lestari Tirta Dharma, karena telah menunggak pajak sejak tahun 2001 hingga 2013.

2 SPBU di Kemayoran Dipasang Plang Tunggak Pajak

"Harapan kita dibayar cepat sebelum akhir tahun. Kalau tidak, akan kami serahkan ke Kejaksaan, biar mereka yang urus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3050 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1207 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye853 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik