You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TKD Pejabat Bawa Mobil Terancam Ditunda
photo Izzudin - Beritajakarta.id

TKD Pejabat Bawa Mobil Terancam Ditunda

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menyebutkan, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Selatan yang masih membawa mobil pribadi hari ini, terancam sanksi tegas.

Sanksinya administrasi atau TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) akan ditunda atau dihilangkan

"Sanksinya administrasi atau TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) akan ditunda atau dihilangkan," kata Tri, Jumat (4/12).

Sanksi tersebut sesuai Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang Larangan Membawa Mobil Pribadi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

765 Kendaraan Terjaring Razia di Tanah Abang

Meski demikian, hari ini masih ditemukan mobil Pajero Sport berwarna merah marun dengan nomor polisi B 504 SDZ. Mobil tersebut diketahui milik Kepala Bagian Perekonomian.

Pantauan Beritajakarta.com, di bassemant satu tempat parkir mobil pejabat, terlihat ada mobil Pajero Sport. Padahal setiap bulannya di hari Jumat pertama, PNS dilarang membawa kendaraan pribadi.

Kepala Bagian Perekonomian Jakarta Selatan, Shita Damayanti mengaku, yang terparkir di bassement satu memang  mobil miliknya. Menurutnya, mobil tersebut akan digunakan untuk operasional ke lapangan.

"Itu tadi staf saya, Pak Johari yang memakai mobilnya untuk monitoring ke lapangan," kilah Shita.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7760 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri