Parkir Liar, 36 Kendaraan di Kebayoran Baru Ditindak
Penertiban kendaraan yang parkir liar kembali dilakukan, Jumat (4/12). Kali penertiban digelar di sekitar Taman Mataram, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasilnya 36 kendaraan ditindak petugas.
Ada 36 kendaraan yang ditindak, 7 mobil di derek dan 29 motor cabut pentil,
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang parkir di sekitar Taman Mataram.
"Ada 36 kendaraan yang ditindak, 7 mobil diderek dan 29 motor cabut pentil," kata Dahlan, Jumat (4/12).
2016, Motor Parkir Liar Didenda Rp 250 RibuDahlan menambahkan, dalam penertiban tersebut pihaknya melibatkan TNI dan Polri. Ke depan penindakan terhadap terhadap parkir liar akan terus dilakukan.
"Diharapkan dengan penindakan ini membuat efek jera dan ke depan tidak memarkirkan kendaraannya di sekitar taman," tandasnya.