You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2016, Motor Parkir Liar Didenda Rp 250 Ribu
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

2016, Motor Parkir Liar Didenda Rp 250 Ribu

Untuk membuat jera pengendara sepeda motor yang kerap parkir liar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi denda sebesar Rp 250 ribu perhari.

Kami sedang memproses pergub-nya. Kalau buat mobil kan sudah ada aturannya

Rencananya, denda parkir liar bagi kendaraan roda dua ini mulai diberlakukan pada 2016 mendata‎ng. Tepatnya, setelah Peraturan Gubernur (Pergub) DKI sebagai payung hukum sanksi denda ini diterbitkan dan mulai diundangkan.

"Kami sedang memproses pergub-nya. Kalau buat mobil kan sudah ada aturannya, sehari Rp 500 ribu. Nah, kami pengen buat sepeda motor juga Rp 250 ribu perhari" kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Jumat (4/12).

DKI akan Naikkan Denda Parkir Liar

Dikatakan Andri, penindakan kendaraan parkir liar baik roda empat dan dua di wilayah Ibukota Jakarta masih sulit dilakukan. Alasannya, banyak dari kawasan bisnis yang belum memiliki kantung parkir sehingga menyebabkan kendaraan parkir sembarang di jalan.

"Di samping itu, masih ada oknum petugas kami di lapangan yang bermain dengan juru parkir (jukir) liar di jalan. Misalnya seperti kawasan Pasar Tanah Abang," ujarnya.

Atas dasar itu, Andri mengaku tengah melakukan upaya secara pararel yakni melakukan penindakan terhadap oknum petugas di lapangan dibarengi‎ dengan penyusunan pergub ikhwal penerapan sanksi denda roda dua yang parkir liar.

"Kami sedang mendata oknum-oknum tersebut. Kalau terbukti benar, akan kami pecat dan proses secara hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik