You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2016, Motor Parkir Liar Didenda Rp 250 Ribu
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

2016, Motor Parkir Liar Didenda Rp 250 Ribu

Untuk membuat jera pengendara sepeda motor yang kerap parkir liar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi denda sebesar Rp 250 ribu perhari.

Kami sedang memproses pergub-nya. Kalau buat mobil kan sudah ada aturannya

Rencananya, denda parkir liar bagi kendaraan roda dua ini mulai diberlakukan pada 2016 mendata‎ng. Tepatnya, setelah Peraturan Gubernur (Pergub) DKI sebagai payung hukum sanksi denda ini diterbitkan dan mulai diundangkan.

"Kami sedang memproses pergub-nya. Kalau buat mobil kan sudah ada aturannya, sehari Rp 500 ribu. Nah, kami pengen buat sepeda motor juga Rp 250 ribu perhari" kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Jumat (4/12).

DKI akan Naikkan Denda Parkir Liar

Dikatakan Andri, penindakan kendaraan parkir liar baik roda empat dan dua di wilayah Ibukota Jakarta masih sulit dilakukan. Alasannya, banyak dari kawasan bisnis yang belum memiliki kantung parkir sehingga menyebabkan kendaraan parkir sembarang di jalan.

"Di samping itu, masih ada oknum petugas kami di lapangan yang bermain dengan juru parkir (jukir) liar di jalan. Misalnya seperti kawasan Pasar Tanah Abang," ujarnya.

Atas dasar itu, Andri mengaku tengah melakukan upaya secara pararel yakni melakukan penindakan terhadap oknum petugas di lapangan dibarengi‎ dengan penyusunan pergub ikhwal penerapan sanksi denda roda dua yang parkir liar.

"Kami sedang mendata oknum-oknum tersebut. Kalau terbukti benar, akan kami pecat dan proses secara hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati