You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1 Wakil Walikota Jakpus,Arifin memberikan arahan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Mangkal di Jalan, 7 Ojek Aplikasi Ditilang

Razia parkir liar dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan di Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama. Sebanyak tujuh unit ojek berbasis aplikasi online ditilang.

Mereka berhenti padahal di sana terdapat sejumlah rambu larangan berhenti dan parkir

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu. Sebab banyak pengendara ojek aplikasi yang mangkal di kawasan tersebut.

"Ada tujuh kendaraan ojek yang di tilang oleh kepolisian, karena mangkal di bahu jalan," kata Dahlan, Senin (30/11).

Mangkal di Trotoar, Ojek Aplikasi akan Diangkut

Ia menyampaikan, para tukang ojek tersebut tidak terima ditertibkan, mereka beralasan sedang menunggu orderan. Namun petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan melakukan penilangan, sebab mereka berhenti di tempat yang terlarang.

"Mereka berhenti padahal di sana terdapat sejumlah rambu larangan berhenti dan parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  2. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1310 personBudhy Tristanto
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye819 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati
close