You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1 Wakil Walikota Jakpus,Arifin memberikan arahan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Mangkal di Jalan, 7 Ojek Aplikasi Ditilang

Razia parkir liar dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan di Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama. Sebanyak tujuh unit ojek berbasis aplikasi online ditilang.

Mereka berhenti padahal di sana terdapat sejumlah rambu larangan berhenti dan parkir

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu. Sebab banyak pengendara ojek aplikasi yang mangkal di kawasan tersebut.

"Ada tujuh kendaraan ojek yang di tilang oleh kepolisian, karena mangkal di bahu jalan," kata Dahlan, Senin (30/11).

Mangkal di Trotoar, Ojek Aplikasi akan Diangkut

Ia menyampaikan, para tukang ojek tersebut tidak terima ditertibkan, mereka beralasan sedang menunggu orderan. Namun petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan melakukan penilangan, sebab mereka berhenti di tempat yang terlarang.

"Mereka berhenti padahal di sana terdapat sejumlah rambu larangan berhenti dan parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6777 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6133 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1392 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1267 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1243 personTiyo Surya Sakti