You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1 Wakil Walikota Jakpus,Arifin memberikan arahan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Mangkal di Jalan, 7 Ojek Aplikasi Ditilang

Razia parkir liar dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan di Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama. Sebanyak tujuh unit ojek berbasis aplikasi online ditilang.

Mereka berhenti padahal di sana terdapat sejumlah rambu larangan berhenti dan parkir

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu. Sebab banyak pengendara ojek aplikasi yang mangkal di kawasan tersebut.

"Ada tujuh kendaraan ojek yang di tilang oleh kepolisian, karena mangkal di bahu jalan," kata Dahlan, Senin (30/11).

Mangkal di Trotoar, Ojek Aplikasi akan Diangkut

Ia menyampaikan, para tukang ojek tersebut tidak terima ditertibkan, mereka beralasan sedang menunggu orderan. Namun petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan melakukan penilangan, sebab mereka berhenti di tempat yang terlarang.

"Mereka berhenti padahal di sana terdapat sejumlah rambu larangan berhenti dan parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1531 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1521 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye890 personAnita Karyati