You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.500 Dharma Wanita Persatuan DKI Ikuti Lomba Gerak Jalan di Marunda
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

1.500 Anggota Dharma Wanita Ikuti Gerak Jalan

Memeriahkan HUT Dharma Wanita Persatuan DKI Jakarta ke-16, sekitar 1.500 anggota Dharma Wanita mengikuti lomba gerak jalan yang digelar di Kampung Bidara, RT 07/01, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (5/12).

Kegiatan lomba gerak jalan merupakan langkah positif yang dilakukan anggota Dharma Wanita. Sebab, selain tercipta tubuh yang sehat dan bugar

"Kegiatan lomba gerak jalan merupakan langkah positif yang dilakukan anggota Dharma Wanita. Sebab, selain tercipta tubuh yang sehat dan bugar. Selain itu dapat terjalin tali silaturahmi hingga saling mengenal dan lebih akrab dan kompak," kata Saefullah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Anggota Dharma Wanita & PKK Dapat Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Ketua TP PKK DKI Jakarta, Veonica Tan mengharapkan, dengan diselenggarakannya lomba gerak jalan ini diharapkan Dharma Wanita Persatuan DKI semakin solid dan maju serta siap bekerja melaksanakan tugasnya demi kemajuan DKI Jakarta.

Ketua Dharma Wanita Persatuan DKI, Rusmiati Saefullah menambahkan, kegiatan yang melibatkan 1.500 peserta ini berasal dari seluruh SKPD dan UKPD, kecamatan dan kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta menyusuri Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur, Marunda, sepanjang 3,5 kilometer.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1659 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1650 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik