You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Izin Trayek Metromini Maut Akan Dicabut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Izin Trayek Metromini Maut akan Dicabut

Izin trayek Metromini B 80 maut nopol B 7760 FD yang tertabrak kereta commuter line di perlintasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat akan dicabut. Sebanyak 16 penumpang Metromini tewas dalam kecelakaan tersebut.

Seperti pesan Pak Gubernur, izin trayek metromini tersebut akan kita cabut. Kedua kita akan tingkatkan penertiban, yang tidak layak akan disanksi dan bila tetap membandel akan kita cabut izinnya

"Seperti pesan Pak Gubernur, izin trayek metromini tersebut akan kita cabut. Kedua kita akan tingkatkan penertiban, yang tidak layak akan disanksi dan bila tetap membandel akan kita cabut izinnya," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Minggu (6/12).

Polisi Buru Sopir Metromini Maut

Menurut Andri, pihaknya akan mempercepat implementasi kebijakan tarif kendaraan umum perkilo meter. Dengan demikian, diharap pihaknya dapat lebih ketat mengawasi sistem transportasi massal kendaraan umum reguler.

Andri mengatakan, segera berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk merealisasi pembangunan flyover di perlintasan sebidang. Nantinya, di seluruh jalan yang terdapat perlintasan sebidang dengan rel kereta akan dibuat flyover.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1204 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1195 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1002 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye958 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati