Gedung Menara Kuningan Tunggak Pajak Rp 1 M
access_time Senin, 07 Desember 2015 16:01 WIB
remove_red_eye 3713
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Gedung Menara Kuningan di Jalan HR Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi Budi, Jakarta Selatan di pasang plang pengumuman menunggak pajak. Pengelola menunggak Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga lebih dari Rp 1 miliar.
Tunggakannya Rp 1, 017 milyar, harusnya 31 Oktober lunas. Namun sampai hari ini belum dilaksanakan pelunasan, sehingga kita pasang papan pengumuman
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, pemasangan plang pengumuman para penunggak pajak ini serentak dilakukan di 10 kecamatan di Jakarta Selatan dan salah satunya Gedung Menara Kuningan.
"Tunggakannya Rp 1, 017 miliar, harusnya 31 Oktober lunas. Namun sampai hari ini belum dilaksanakan pelunasan, sehingga kita pasang papan pengumuman," ujar Tri, di Menara Kuningan, Setiabudi, Senin (7/12).
Pajak Reklame di Jaksel Masih RendahLebih lanjut, pihaknya memberikan waktu hingga sampai 30 Desember 2015 mendatang. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan belum juga di lunasi, maka akan di serahkan ke pengadilan.
"Kalau batas waktu belum membayar, maka akan di proses pengadilan. Apakah nanti disita atau apa kita serahkan ke pengadilan," tandasnya.