You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Serentak di 5 Wilayah, 1611 Kendaraan Umum Ditindak
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Razia Serentak, 1.611 Kendaraan Umum Ditindak

Sebanyak 1.611 kendaraan umum ditindak dalam razia serentak yang dilakukan di lima wilayah DKI Jakarta oleh petugas gabungan, Senin (7/12) kemarin. Dari jumlah tersebut, 108 unit diantaranya mendapat sanksi stop beroperasi.

Kita terus mengupayakan angkutan umum yang aman dan nyaman. Kita akan terus tertibkan hingga kendaraan umum benar-benar mematuhi aturan

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, sisanya ditindak dengan sanksi cabut pentil 411 kendaraan, tilang oleh Dishubtrans 571 kendaraan dan sebanyak 34 kendaraan diderek. Sedangkan 487 kendaraan lain dikenakan sanksi BAP oleh kepolisian.

"Dari total 1.611 yang ditindak 108 diantara kita kenakan stop operasi. Dengan rincian Metromini 17 kendaraan, kopaja 6 dan 85 unit kendaraan lain terdiri dari taksi, angkot serta angkutan barang," ujarnya, Selasa (8/12).

Basuki Izinkan Grab Taksi Beroperasi di Jakarta

Dikatakan Yani, dengan hasil razia serentak di lima wilayah masih banyak kendaraan umum yang belum mematuhi aturan, pihaknya akan terus melakukan penertiban. Tidak hanya dalam bentuk operasi besar-besaran, penertiban akan rutin dilaksanakan jajarannya.

"Kita terus mengupayakan angkutan umum yang aman dan nyaman. Kita akan terus tertibkan hingga kendaraan umum benar-benar mematuhi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati