Razia Serentak, 1.611 Kendaraan Umum Ditindak
Sebanyak 1.611 kendaraan umum ditindak dalam razia serentak yang dilakukan di lima wilayah DKI Jakarta oleh petugas gabungan, Senin (7/12) kemarin. Dari jumlah tersebut, 108 unit diantaranya mendapat sanksi stop beroperasi.
Kita terus mengupayakan angkutan umum yang aman dan nyaman. Kita akan terus tertibkan hingga kendaraan umum benar-benar mematuhi aturan
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, sisanya ditindak dengan sanksi cabut pentil 411 kendaraan, tilang oleh Dishubtrans 571 kendaraan dan sebanyak 34 kendaraan diderek. Sedangkan 487 kendaraan lain dikenakan sanksi BAP oleh kepolisian.
"Dari total 1.611 yang ditindak 108 diantara kita kenakan stop operasi. Dengan rincian Metromini 17 kendaraan, kopaja 6 dan 85 unit kendaraan lain terdiri dari taksi, angkot serta angkutan barang," ujarnya, Selasa (8/12).
Basuki Izinkan Grab Taksi Beroperasi di JakartaDikatakan Yani, dengan hasil razia serentak di lima wilayah masih banyak kendaraan umum yang belum mematuhi aturan, pihaknya akan terus melakukan penertiban. Tidak hanya dalam bentuk operasi besar-besaran, penertiban akan rutin dilaksanakan jajarannya.
"
Kita terus mengupayakan angkutan umum yang aman dan nyaman. Kita akan terus tertibkan hingga kendaraan umum benar-benar mematuhi aturan ," tandasnya.