You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sampah Kiriman Berpotensi Merusak Biota Laut
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sampah Ancam Kerusakan Biota Laut Jakarta

Pengangkatan sampah di aliran kali dan saluran harus sering dilakukan sebelum bermuara ke laut Jakarta. Sebab sampah tersebut bisa merusak ekosistem perairan hingga kelautan Pulau Seribu.

Sampah kiriman tersebut sangat berpotensi merusak ekosistem perairan dan kelautan Pulau Seribu

"Sampah kiriman tersebut sangat berpotensi merusak ekosistem perairan dan kelautan Pulau Seribu terhadap biota laut, bahkan sangat rentan terjadinya bencana," ujar Tiurmaida Hutapea, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu, Selasa (8/12).

Lebih lanjut Tiur menambahkan, pihaknya meminta perhatian khusus dari semua pihak termasuk pemerintah pusat, untuk lebih tegas terkait sanksi bagi pembuang sampah di bantaran kali dan menambah infrastrukturnya.

Sampah Kiriman Kotori Perairan Pulau Seribu

"13 aliran sungai itu tidak semua dari DKI. Selain sanksi tegas bisa saja di setiap muara dibangun semacam jaring pengaman agar sampah tidak langsung ke laut, jika arus deras," katanya.

Tiur mencontohkan di negara tetangga seperti Malaysia atau penyeberangan dari Batam ke Singapura, lautnya juga bebas dari sampah.

"Ingat ketahanan pangan kita yang masih bisa diandalkan tinggal lautnya, karena di darat hampir sebagian telah rusak oleh industri, perambah hutan dan pertambangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer