Basuki Akan Ambil Kebijakan Berkoordinasi Dengan Jokowi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, selama Gubernur DKI, Joko Widodo cuti, dirinya tidak akan memutuskan kebijakan di Pemprov DKI yang bertentangan dengan arah kebijakan atasannya itu. Hal itu berlaku untuk seluruh kebijakan, baik yang bersifat strategis maupun non strategis.
S aya juga tidak boleh melakukan mutasi PNS DKI tingkat eselon II
Penegasan Basuki itu disampaikan usai mendampingi Jokowi bertemu Mendagri Gamawan Fauzi di kantor Kemendagri, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/5). Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, kebijakan yang sedang berjalan saat ini di DKI Jakarta tidak mengalami perubahan kebijakan. Tak terkecuali fungsi penetapan kebijakan pembangunan moda transportasi di ibu kota, seperti mass rapid transit (MRT), Transjakarta, dan monorel. "Saya juga tidak boleh melakukan mutasi PNS DKI tingkat eselon II," tandas Basuki.
Besok, Basuki Akan Koordinasi dengan Kemendagri
Selain itu, Basuki menjelaskan, dirinya tidak boleh membatalkan surat keputusan Gubernur Jokowi, kecuali setelah memperoleh izin dari mendagri. "Contohnya kebijakan pembangunan monorel yang sampai sekarang belum ada penyelesaiannya," ungkapnya.
Menurutnya, tersendatnya pembangunan monorel, bukan lantaran perbedaan pandangan antara dirinya dengan Jokowi, melainkan ada kalkulasi bisnis yang meleset dan tidak masuk akal. Ketidaklogisan kalkulasi monorel terletak pada perhitungan untung rugi pada pengelola.
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 55 tahun 2010 tentang tata naskah dinas di lingkungan Kemendagri, menyebutkan Plt merupakan pejabat sementara pada jabatan tertentu yang mendapat pelimpahan wewenang penandatanganan naskah dinas karena tidak ada pejabat definitif.
Sedangkan, pelaksana harian (Plh) merupakan pejabat sementara pada jabatan tertentu yang mendapat pelimpahan kewenangan penandatanganan naskah dinas karena pejabat definitif berhalangan sementara.