You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Empat Plang Penunggak Pajak di Kebayoran Lama Dicopot
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Empat Plang Penunggak Pajak di Kebayoran Lama Dicopot

Sebanyak empat plang penunggak pajak di empat lokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dicopot Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kebayoran Lama, Selasa (8/12). Pencopotan dilakukan setelah pengelola empat tempat yang dipasang plang membuat pernyataan akan melunasi tunggakan pajak.

Kemarin ada enam lokasi yang kami pasang plang pengumuman penunggak pajak dan empat plang kami copot hari ini setelah mereka berjanji akan membayar

Kepala UPPD Kebayoran Lama, Dedyanto mengatakan, empat lokasi yang plang pajaknya dicopot yakni di Jalan Ciputat Raya, Bukit Golf Utama, Sultan Iskandar Muda dan Jalan Biduri Bulan.

"Kemarin ada enam lokasi yang kami pasang plang pengumuman penunggak pajak dan empat plang kami copot hari ini setelah mereka berjanji akan membayar, " kata Dedyanto, Selasa (8/12).

Plang Tunggak Pajak di Menara Kuningan Dicopot

Dikatakan Dedyanto, di empat lokasi tersebut telah menunggak pajak dengan nilai sebesar Rp 3,464 miliar.

"Empat lokasi ini menunggak sejak 2013, 2014 dan 2015, maka mereka hanya membayar pokoknya saja, sedangkan dendanya dihapus," ujarnya.

Ditambahkan Dedyanto, jika sampai tanggal 31 Desember mendatang dua wajib pajak yang masih dipasang plang belum melunasi pajaknya maka akan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2023 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye989 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye890 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye867 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye773 personFakhrizal Fakhri