You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkutan yang Melanggar akan Ditindak Tegas
photo Doc - Beritajakarta.id

Angkutan yang Melanggar akan Ditindak Tegas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penindakan angkutan umum yang melanggar aturan. Bahkan, bagi sopir angkutan umum yang tidak dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM) akan langsung disetop operasi.

Saat ditindak bukan hanya saja kendaraan mereka yang dicek, kalau sopirnya SIM-nya bukan A Umum tetap langsung kita setop operasi kendaraannya

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, ‎ Aji Kumala mengatakan tindakan tersebut diambil untuk menekan kecelakaan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh para sopir angkutan umum.

"Saat ditindak bukan hanya saja kendaraan mereka yang dicek, kalau sopirnya SIM-nya bukan A Umum tetap langsung kita setop operasi kendaraannya," ujarnya, Selasa (8/12).

‎22 Angkutan Umum Terjaring Razia

Selain itu, kata Aji,  pengawasan angkutan umum yang suka melintas walau palang kereta sudah ditutup di kawasan Bungur Senen juga akan diperketa‎t. Pasalnya, para sopir hanya taat aturan saat dijaga petugas saja.

"Ini dilakukan agar ada efek jera, kalau langsung setop operasi pasti ada efek jera pasalnya mereka tidak bisa narik seperti biasanya‎," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29620 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11692 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye5152 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4028 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1805 personAldi Geri Lumban Tobing