You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkutan yang Melanggar akan Ditindak Tegas
photo Doc - Beritajakarta.id

Angkutan yang Melanggar akan Ditindak Tegas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penindakan angkutan umum yang melanggar aturan. Bahkan, bagi sopir angkutan umum yang tidak dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM) akan langsung disetop operasi.

Saat ditindak bukan hanya saja kendaraan mereka yang dicek, kalau sopirnya SIM-nya bukan A Umum tetap langsung kita setop operasi kendaraannya

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, ‎ Aji Kumala mengatakan tindakan tersebut diambil untuk menekan kecelakaan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh para sopir angkutan umum.

"Saat ditindak bukan hanya saja kendaraan mereka yang dicek, kalau sopirnya SIM-nya bukan A Umum tetap langsung kita setop operasi kendaraannya," ujarnya, Selasa (8/12).

‎22 Angkutan Umum Terjaring Razia

Selain itu, kata Aji,  pengawasan angkutan umum yang suka melintas walau palang kereta sudah ditutup di kawasan Bungur Senen juga akan diperketa‎t. Pasalnya, para sopir hanya taat aturan saat dijaga petugas saja.

"Ini dilakukan agar ada efek jera, kalau langsung setop operasi pasti ada efek jera pasalnya mereka tidak bisa narik seperti biasanya‎," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6830 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6295 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1402 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1292 personAldi Geri Lumban Tobing