You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pencopot Plang dan Stiker Penunggak Pajak Akan Di Meja Hijaukan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pencabutan Plang Penunggak Pajak akan Dilaporkan ke Pengadilan

Pemasangan plang dan stiker penunggak pajak terus dilakukan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Namun, tidak sedikit di antara para penunggak pajak yang melakukan penolakan dan memprotes pemasangan plang atau stiker tersebut.


Kecuali sudah bayar baru dicabut. Kalau memang belum lunasi tapi dicabut oleh pemilik, kita bisa laporkan ke pengadilan

Seperti di wilayah Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, penempelan stiker dengan lebar 1 x 1 meter di tujuh lokasi oleh UPPD Taman Sari, sempat menuai protes dari para pemilik. Bahkan, sejumlah pemilik bangunan sempat meminta petugas mengurungkan  pemasangan stiker di objek penunggak pajak.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan jajaran Dinas Pajak memperbesar ukuran stiker. Terkait adanya penolakan dan protes, Djarot, meminta jajaran untuk tidak menggubris.

Djarot: Jangan Takut Hadapi ISIS

"Bagus itu toh. Kalau mereka protes ya biar aja, toh mereka memang belum bayar," katanya, Selasa (8/12).


Menurut Djarot, jika penunggak sudah melunasi kewajibannya plang atau pun stiker akan dicabut. Untuk itu, pihaknya berharap para penunggak segera melunasi kewajiban mereka untuk bisa dilakukan pencabutan stiker atau plang.

"Kecuali sudah bayar baru dicabut. Kalau memang belum lunasi tapi dicabut oleh pemilik, kita bisa laporkan ke pengadilan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati