Panti Pijat di Jalan Ragunan Raya akan Ditertibkan
access_time Selasa, 08 Desember 2015 22:51 WIB
remove_red_eye 7628
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Lopi Kasim
Sebuah panti pijat di Jalan Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akan ditertibkan petugas, Kamis (10/12) lusa. Diduga, panti pijat tersebut selama ini dijadikan tempat prostitusi terselubung.
Kami akan tertibkan dengan melibatkan unsur muspika Kecamatan Pasar Minggu
Camat Pasar Minggu, Heryanto mengatakan, penertiban panti pijat tersebut setelah banyaknya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas tersebut yang diduga disalahgunakan.
Petugas Temukan Panti Pijat Salahi Izin"Di sini ada satu panti pijat, akan kami tertibkan," kata Heryanto, Selasa (8/12).
Dikatakan Heryanto, untuk menertibkan panti pijat tersebut pihaknya akan melibatkan Satpol PP dan TNI/Polri serta pimpinan musyawarah kecamatan.
"
Kami akan tertibkan dengan melibatkan unsur muspika Kecamatan Pasar Minggu ," ujarnya.