You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemilik Homestay Wajib Melapor Jika Ada Kegiatan Keagamaan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengamanan Natal Pulau Seribu Fokus di Homestay

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu akan fokus melakukan pengamanan homestay atau penginapan di Natal dan tahun baru. Pemilik homestay yang disewa atau digunakan untuk aktivitas keagamaan harus melaporkan ke kelurahan.

Di Pulau Seribu tidak ada gereja. Jadi pengamanan terhadap rumah ibadah terkait Natal, dialihkan ke homestay yang disewa untuk kebaktian oleh komunitas gereja

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengatakan, para pemilik harus melaporkan ke pengurus RT/RW dan juga kelurahan setempat. Sehingga bisa diberikan pengamanan khusus untuk homestay yang digunakan.

"Di Pulau Seribu tidak ada gereja. Jadi pengamanan terhadap rumah ibadah terkait Natal, dialihkan ke homestay yang disewa untuk kebaktian oleh komunitas gereja," ujarnya, Rabu (9/12).

Pemkab Bentuk Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Menurutnya, pengamanan tersebut juga berkaitan dengan lingkungan. Karena homestay sesungguhnya bukan untuk ibadah, tetapi negara harus tetap menjamin warga negaranya memberikan rasa aman saat beribadah, asal melapor terlebih dahulu.

"Tugas lurah mendata, homestay-homestay yang biasa disewa untuk kebaktian agar tetap terpantau terkait pengamanan," tandasnya.

Pemkab akan memberlakukan pengamanan Natal dan Tahun baru bersama seluruh komponen dan ormas binaan pemda, termasuk melibatkan sudin terkait. Dua posko utama akan dibangun di Pulau Pramuka dan Pulau Untung Jawa bersama dengan posko bencana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15710 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11318 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6775 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1714 personFolmer