BPLHD Siagakan Satgas Pengawasan Pencemaran Limbah
Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta akan mengaktifkan kembali satgas pengawasan pencemaran limbah. Nantinya, anggota satgas akan berpatroli menyusuri sungai untuk mencegah terjadinya pencemaran.
20 persen limbah yang mencemari sungai di Jakarta berasal dari sektor industri
Kepala BPLHD DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, anggota satgas terdiri dari personel BPLHD, Dinas Kelautan Peternakan dan Ketahanan Pangan (KPKP) dan kepolisian. Jika ditemukan perusahaan atau individu yang membuang limbah, akan dipidanakan.
“20 persen limbah yang mencemari sungai di Jakarta berasal dari sektor industri. Sisanya sebanyak 80 persen berasal dari limbah rumah tangga,” ujar Junaedi, Rabu (9/12).
Djarot Minta BPLHD Data Pabrik Pembuang Limbah ke SungaiDikatakan Junaedi, untuk mengawasi pencemaran, saat ini BPLHD hanya memiliki tim monitoring saja. Oleh karena itu, ke depan pihaknya berencana mengaktifkan satgas bersama untuk melakukan penindakan.
"Tidak hanya perusahaan besar yang kita awasi. Namun, industri tempe tahu itu juga akan dipantau," tandasnya.