You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPLHD Siagakan Satgas Pengawasan Pencemaran Limbah
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPLHD Siagakan Satgas Pengawasan Pencemaran Limbah

Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta akan mengaktifkan kembali satgas pengawasan pencemaran limbah. Nantinya, anggota satgas akan berpatroli menyusuri sungai untuk mencegah terjadinya pencemaran.

20 persen limbah yang mencemari sungai di Jakarta berasal dari sektor industri

Kepala BPLHD DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, anggota satgas terdiri dari personel BPLHD, Dinas Kelautan Peternakan dan Ketahanan Pangan (KPKP) dan kepolisian. Jika ditemukan perusahaan atau individu yang membuang limbah, akan dipidanakan.

“20 persen limbah yang mencemari sungai di Jakarta berasal dari sektor industri. Sisanya sebanyak 80 persen berasal dari limbah rumah tangga,” ujar Junaedi, Rabu (9/12).

Djarot Minta BPLHD Data Pabrik Pembuang Limbah ke Sungai

Dikatakan Junaedi, untuk mengawasi pencemaran, saat ini BPLHD hanya memiliki tim monitoring saja. Oleh karena itu, ke depan pihaknya berencana mengaktifkan satgas bersama untuk melakukan penindakan.

"Tidak hanya perusahaan besar yang kita awasi. Namun, industri tempe tahu  itu juga akan dipantau," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1048 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye612 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye605 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye574 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye551 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik